Kamis, 30 Agustus 2012

Islam dan Kesetaraan Gender


Kumpulan Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas Semesteran
Dosen Pengampu : Ibu. Jauharotul Farida
Mata Kuliah : Islam dan Kesetaraan Gender

Disusun Oleh :
Risna Nikita Noviana (091211064)


FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012


GENDER DAN ISLAM DALAM TEKS AL – QUR’AN
Gender artinya suatu konsep, rancangan atau nilai yang mengacu pada sistemhubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran perempuan dan laki-lakidikarenakan perbedaan biologis atau kodrat, yang oleh masyarakat kemudian dibakukanmenjadi ’budaya’ dan seakan tidak lagi bisa ditawar, ini yang tepat bagi laki-laki dan ituyang tepat bagi perempuan
Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikrokosmos (manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Hanya dengan demikian manusia dapatmenjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan hanya khalifah sukses yang dapat mencapai derajat abid sesungguhnya. Islam mengamanahkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan,keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkunganalamnya.
Alqur’an dan hadits banyak mengisyaratkan kebolehan perempuan aktif menekuni berbagai profesi. Konsep kesetaraan dan keadilan gender serta memberikan ketegasan bahwa prestasi individual baik dalam bidang spiritual maupun urusan karir profesional, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelamin saja. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yan sama meraih prestasi yang optimal.
Tujuan al-Qur’an adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat. Keadilan dalam al-Qur’an mencakup segala segi kehidupan umat manusia, baik sebagai inividu maupun sebagai anggota masyarakat. Al-Qur’an tidak mentolerir segala bentuk penindasan, baik  berdasarkan kelompok etnis, warna kulit, suku bangsa, kepercayaan, maupun yang berdasarkan jenis kelamin.
Allah SWT telah menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik dengan kedudukan yang paling terhormat. Surat Ar-ram ayat 21, surat An-nisa ayat 1, surat Hujurat ayat 13 yang pada intinya berisi bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia berpasang-pasangan yaitu lelaki dan perempuan, supaya mereka hidup tenang dan tentram, agar saling mencintai dan menyayangi serta kasih mengasihi, agar lahir dan menyebar banyak laki-laki dan perempuan serta agar mereka saling mengenal.
Baik perempuan maupun laki-laki mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan mempertanggung jawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi.Mereka memikirkan apa yang mereka ketahui dan mereka alami di sekitar mereka. Beberapa kitab tafsir ditulis secara khusus untuk membahas ihwal wanita dan Al- qur’an. Jarang ditemukan seorang penafsir selama ia adalah manusia dan hidup dalam budaya masyarakat tertentu bisa melepaskan diri dari latar belakang budaya dan pendidikannya, serta kemudian memahami dan menafsirkan Al-qur’an dari sudut pandang lebih luas dan tak terikat oleh budaya.
Maryam as dan Yusuf as merupakan personifikasi kesucian karena keduanya harus melewati ujian-ujian yang intimidatif dan mampu keluar sebagai pemenang dan suci. Namun begitu, terdapat sebuah perbedaan esensial diantara keduanya. Pada hakikatnya, sebuah telaah yang seksama tentang kisah Yusuf as dalam Al-Quran menyingkapkan salah satu tema utama, yakni tipu daya. Saudara-saudara Yusuf as menipu ayah mereka dan berupaya untuk membunuh Yusuf as. Yusuf as di kemudian hari menyembunyikan sebuah gelas berharga dalam karung saudaranya dan menuduh saudaranya telah melakukan pencurian. Al-Quran menyatakan bahwa Allah SWT mengajari yusuf penggunaan tipu daya tadi.
Kehadiran al-Qur’ân dalam kultur patriarkal tersebut pada gilirannya membawa implikasi logis terhadap banyaknya wacana dan pesan yang ditujukan lepada audiens laki-laki. Bahkan, meskipun pesan al-Qur’ân ditujukan untuk kedua jenis kelamin tersebut akan tetapi seringkali digunakan bahasa untuk laki-laki. Para ulama menyebut cara ini dengan li al-taghlib. Ini adalah sesuatu yang biasa dalam bahasa manapun. Walaupun begitu, sangat jelas terbaca pula bahwa al-Qur’ân mengemukakan tematema yang menyangkut dan diarahkan kepada perempuan dalam banyak ayat. Ayat- ayat ini terbagi dalam dua katagori besar.
ISLAM DAN GENDER DALAM HADIS DAN APLIKASINYA DALAM MASYARAKAT
Dari Abi Hurairah: Nabi bersabda: “berwasiatlah tentang perempuan, karena sesungguhnya mereka tercipta dari tulang, dan tulang yang paling bengkok adalah yang tertinggi. Jika engkau berusaha meluruskan berarti engkau merusaknya, jika dibiarkan maka akan tetap bengkok”. Sahih bukhari, Kitab Ahadis al-Anbiya, bab Khalq Adam wa dzurriyatuh, no. 3084
Hadis yang menyatakan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk, atau perempuan bagaikan tulang rusuk dari segi sanadnya bernilai shahih, namun ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama dan sarjana menyangkut matannya,
Pada kelompok yang menerima, ada dua pendapat : yang pertama mengartikannya secara tekstual, bahkan digunakan untuk menafsirkan QS.an-Nisa’ (4) ayat 1 tentang penciptaan manusia, sehingga menurut mereka Hawwa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Sementara yang kedua mengartikan hadis tersebut secara metaforis, bahwa kaum laki-laki harus berlaku baik dan bijaksana dalam menghadapi perempuan. Sementara kelompok yang menolak hadis itu berargumen bahwa hadis tersebut harus ditolak karena isinya tidak sesuai dengan ayat-ayat al-Quran.
jika penolakan dilakukan karena kondisi istri sedang tidak sehat atau tidak bergairah atau karena suami mengajak dengan kasar dan tidak manusiawi, maka seharusnya suamilah yang mendapat laknat malaikat karena dia dianggap melakukan nuzyus terhadap istri. Agak berbeda dengan Al-quran, dalam hadist ada kesan posisi perempuan terpinggirkan, sekalipun ada juga ditemukan hadist-hadist yang memandang cukup respek terhadap kaum perempuan. Adapun teks hadist yang memojokkan perempuan, misalnya penghuni neraka adalah perempuan, perempuan kurang akalnya, perempuan kurang agamanya, setiap bebergian wajib seizin suaminya, jika menolak ajakan suami di tempat tidur akan di laknat malaikat sampai pagi atau puasa harus seizin suaminya.
Perempuan dihormati oleh Islam, misalnya dalam kehidupan masyarakat muslim periode awal. Oleh karena itu jika perempuan ingin merekonstruksi citranya, tidak salahnya jika sekiranya mereka mau menengok kembali ke zaman muslim ideal.
Apabila penafsiran ini bersifat sosiologis dan kontekstual maka terbuka suatu kemungkinan bagi terjadinya proses perubahan. Dengan kata lain, posisi perempuan sebagi subordinat laki-laki juga mungkin di ubah pada waktu sekarang, mengingat format kebudayaanya yang sudah berubah.
Di kalangan tertentu, fiqh lebih dekat dan menyentuh masyarakat dibanding dengan al-Qur’an ataupun hadis. Apabila menghadapi persoalan aktual atau kemasyarakatan, bagi kelompok ini mereferensi kepada fiqh adalah keniscayaan dan dianggap sebagai sikap rendah hati serta hati-hati dalam proses pengambilan hukum. Karena sikap yang demikian ini, mereka sangat jarang mempersoalkan dalil-dalil hokum yang dipakai.
Perbedaan itu tampak justru banyak terdapat dalam bidang ibadah mahdah yang bersifat individual, yang semestinya posisi antara laki-laki dan perempuan sama di hadapan Allah.Tentu saja persamaan ukuran atau kadar zakat fitrah yang merupakan ibadah individual yang memiliki keterkaitan dengan solidaritas sosial ini bukan saja memberi gambaran yang ideal mengenai relasi manusia baik secara vertical maupun horisontal, tapi juga sekaligus sebagai kritik atas ketimpangan format fiqh yang selama ini ada.
Menurut penilaian feminis, rumah tangga yang memposisikan suami sebagai pemimpin terhadap istri, sebagaimana yang telah diyakini oleh umat Islam umumnya, itu merupakan sebagai salah satu bentuk dominasi laki-laki terhadap perempuan yang berimplikasi kesewenang-wenangan laki-laki untuk berbuat semaunya terhadap perempuan.
Ath-thabari dalam menafsirkan ar-rijalu qowwamuna ‘alan nisa’ menyatakan bahwa kepemimpinan laki-laki atas perempuan itu didasarkan atas refleksi pendidikannya serta kewajiban untuk memenuhi semua kewajiban yang ditentukan oleh Allah. Hal ini pula yang menjadi sebab keutamaan laki-laki atas perempuan, seperti tercermin dalam kalimat wa bima anfaqu min amwalihim yang ditafsirkan sebagai kewajiban untuk membayar mahar, nafkah, kifayah.
PEMIKIRAN FEMINISME RIFFAT HASAN
Feminisme dalam konteks ini, telah mencoba melakukan kedua hal tersebut, baik gerakan yang mengarah pada proses penyadaran teologis dan psikologis perempuan melalui kajian intensif bahkan upaya reinterpretasi teks-teks keagamaan (Alqur’an dan Hadis), maupun gerakan struktural yaitu cara mengadakan usulan kenaikan gaji buruh wanita, dekonstruksi terhadap pelanggaran hak-hak asasi wanita dan lain sebagainya.
Riffat Hasan, dalam hal ini adalah salah satu feminis muslim yang dengan gigih dan semangat meneliti secara intensif ajara-ajaran agama yang berbicara masalah perempuan dan mereinterpretasikannya ke dalam pemahaman yang lebih egaliter, bahkan bisa disebut sebagai teolog feminis muslim yang vokal.
Hasil dari kajian Riffat Hasan terhadap tradisi Islam menemukan adanya asumsi teologis yang perlu mendapat perhatian, yaitu mengenai konsep penciptaan perempuan dari tulang rusuk Adam, yang karena itu bersifat derivatif dan sekunder, di samping gagasan lainnya, yaitu bahwa perempuan bukan laki-laki adalah penyebab utama dari apa yang biasanya dilukiskan sebagai “kejatuhan”atau pengusiran manusia dari surga, dan bahwa perempuan diciptakan tidak saja dari laki-laki, tapi juga untuk laki-laki,yang membuat eksistensinya semata-mata bersifat instrumental dan tidak memiliki makna yang mendasar.
Di sana hanya disebutkan bahwa dari Nafs Wahidah (Adam) Diaciptakan zaujaha (istrinya-Hawa). Redaksi seperti inilah yang potensial untuk ditafsirkan secara berbeda. Untuk lebih mudah lihat redaksi ayat pertama surat An-Nisa’ yang terjemahnya kurang lebih: “Haisekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.
Kontroversi sebenarnya bukan pada siapa yangpertama, tapi pada penciptaan Hawa yang dalam ayat disebutkan dengan lafal wa khalaqa minha zaujaha. Masalahnya adalah apakah Hawa diciptakan dari tanah sama seperti penciptaan Adam, atau diciptakan dari (bagian tubuh) Adam itu sendiri.
Menurut Riffat Hasan tidak menyatakan bahwa Adam manusia pertama dan tidak pula menyatakan bahwa Adam laki-laki. Adam adalah kata benda maskulin, hanya secara linguistik, bukan menyangkut jenis kelamin. Seperti halnya nafs wahidah, ia pun tidak memastikan bahwa Adam itu perempuan, tapi menolak dengan tegas kalau Adam harus laki-laki.
Menurut Riffat, reinterpretasi hanya mungkin dilakukan dengan cara menguasai bahasa Alqur’an dan tidak memperlakukan teks sebagai proof texts (dalil-dalil keagamaan yang berharga mati), tetapi menempatkannya pada konteks yang tepat.
Metodologi yang digunakan Riffat adalah metodologi dekonstruksi metode yang diperkenalkan oleh Jacques Derrida yang langkah awalnya memisahkan hubungan monolinier antara teks dengan makna (tafsirnya). Keyakinan bahwa ada hubungan yang final antara suatu teks dengan tafsir tertentu, mesti dibongkar. Sebab keyakinan semacam itu akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Pertama, fanatisme terhadap tafsir tertentu, serta menolak kemungkinan keabsahan tafsir yang lain. Kedua, akan menutup kemungkinan terbukanya teks terhadap berbagai penafsiran. Ketiga, suatu teks yang telah diklaim melalui peresmian satu tafsir saja, akan menyebabkan teks itu tak bermakna lagi dalam menghadapi derasnya perubahan social pada zaman modern saat ini.
Riffat Hasan mengartikan qawwamun seperti yang pernah dikemukakan oleh Fazlur Rahman– bukanlah pemimpin atau pengatur perempuan, tetapi menurut Riffat term qawwamun adalah sebuah term ekonomis, dan bukan biologis. Hadits-hadits tentang perempuan merupakan objek paling banyak dicecar kaum sekuler dan orientalis. Mereka menuduhnya berisi penghinaan terhadap perempuan atau menganggap hukum-hukumnya tidak lagi relevan dalam konteks modern.
Dalam satu kesempatan, Riffat berpendapat bahwa hadits ini diambil dari Injil dan pada kesempatan lain, ia mengatakan bahwa hadits ini bertentangan dengan penciptaan manusia Tendensi kebencian ini tampak ketika Riffat menutup makalahnya dengan menuliskan hal berikut. "Melihat betapa pentingnya masalah ini, maka sangat perlu bagi setiap aktivis hak asasi perempuan Islam untuk mengetahui keterangan dalam Al-Qur'an bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan sama telah diubah oleh hadits.
Hak Perempuan dalam Islam Asghar Ali Engineer
Asghar Ali Engineer dilahirkan di Rajasthan (dekat Udaipur, India) tahun 1939. Ia mendapatkan gelar doktor dalam bidang teknik sipil dari Vikram University (Ujjain,India). Perkawinan sangatlah penting dalam kehidupan manusia, perseorangan maupun kelompok. Dengan jalan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat sesuai kedudukan, manusia sebagai makhluk  yang berkehormatan. Pergaulan hidup berumah tangga dibina dalam suasana damai, tentram dan penuh rasa kasih sayang antara suami dan isteri.
Berkaitan dengan persoalan di atas kemudian muncul seorang tokoh feminis muslim asal India, yaitu Asghar Ali Engineer, yang mempunyai pendapat berbeda dengan fuqaha yang lain mengenai pemberian nafkah bagi isteri yang telah dicerai. Dia adalah seorang Direktur Institut of Islamic Studies, Bombay, India. Menurut Asghar adalah jauh dari rasa keadilan bila isteri yang dicerai harus dipelihara oleh orang tua atau kerabatnya setelah periode ‘iddah, benar bahwa dalam hukum Islam seorang yang telah dicerai berhak mendapatkan nafkah hanya selama masa ‘iddah, setelah itu dia bebas untuk kawin lagi atau kembali kepada orang tuanya atau jika sudah tidak punya orang tua atau kepada kerabatnya.
Sedangkan dasar filosofis yang dikemukakan Asghar adalah bahwa semua manusia adalah sama, merdeka dan makhluk berakal yang memberi kecenderungan kepada persamaan dan keadilan. Oleh karena itu secara natural akan selalu melawan segala bentuk penindasan, diskriminasi dan ketidakadilan dalam segala hal.
FEMINISME DALAM ISLAM
( Tokoh Amina Wadud)
Feminisme adalah paham yang beragam, bersaing dan bahkan bertentangan dengan teori sosial. Gerakan politik dan falsafah moral. Kebanyakan faham ini di motifasi dan difokuskan perhatiannya pada pengalaman perempuan.khususnya dalam istilah ketidakadilan sosilal.p[olitik dan ekonomi. Salah satu tipe utama feminisme secara intitusional difokuskan pada pada pembatasan ketidakadilan gender untuk mempromosikan berbagai hak,kepentingan dan isu-isu kaum perempuan dalam masyarakat.feminisme sudah dikenal sejak awal tahun 1970-an. Terutama sejak tulisan-tulisan mengenai feminisme muncul di jurnal-jurnal dan surat kabar. Akan tetapi sampai akhir tahun 1980-an, orang masih takut untuk melakukan sesuatu yang terkait dengan feminisme, apalagi menggunakannya sebagai pisau bedah dalam memahami Islam. Baru kemudian pada tahun 1990-an
Secara umum feminisme Islam merupakan alat analisis maupun gerakan yang bersifat historis dan kontekstual sesuai dengan kesadaran baru yang berkembang dalam menjawab masalah-masalah perempuan yang aktual menyangkut ketidakadilan dan ketidaksejajaran, di mana hal ini ditinjau dari perspektif jender. Para feminis muslim ini menuduh adanya kecenderungan missoginis dan patriarkhi di dalam penafsiran teks-teks keagamaan klasik sehingga menghasilkan tafsir-tafsir keagamaan yang bias dengan kepentingan laki-laki.
Apa yang khas dari feminisme Islam ini adalah dialog yang intensif antara prinsip-prinsip keadilan dan kesederajatan yang ada dalam teks-teks keagamaan, dengan realitas perlakuan terhadap perempuan yang ada atau hidup dalam masyarakat muslim. Pendekatan feminis dalam studi agama merupakan suatu transformasi kritis dari perspektif teoritis yang ada dengan menggunakan jender sebagai kategori analisis utamanya. Feminis religius berkeyakinan bahwa feminisme dan agama keduanya sangat signifikan bagi kehidupan perempuan dan kehidupan kontemporer pada  umumnya.
Adanya kesadaran akan ketertindasan dalam dimensi kritis di atas, menjadikan pendekatan feminis terkesan memihak dan tidak jarang menggugat. Keberpihakan feminis terhadap nasib kaum perempuan dianggap sebagai ancaman bagi kaum laki-laki yang berusaha untuk mempertahankan status quo.
Amina Wadud ialah seorang wanita, feminis, dan cendekiawan yang penuh kontroversi. Amina Wadud dilahirkan pada 25 September 1952 di Bethesda, Maryland. Bapanya merupakan seorang paderi Methodist dan ibunya pula berketurunan hamba dari Arab, Berber dan Afrika pada kurun ke-lapan Masehi.
Kajian-kajian Amina Wadud tertumpu kepada jantina dan al-Qur'an. Beliau telah menulis untuk subjek berkenaan dalam bukunya Qur'an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman's Perspective (Qur'an dan Wanita: Pentafsiran Kembali Ayat-Ayat Suci dari Kaca Mata Wanita). Edisi pertama buku tersebut diterbitkan oleh Sisters in Islam di Malaysia dan menjadi rujukan.
Amina Wadud menjadi subjek hangat di dalam perbincangan undang-undang Islam apabila beliau menjadi imam untuk Solat Jumaat kepada 100 orang lelaki dan perempuan di Gereja Besar Keuskupan St. John the Divine di New York pada 18 Mac 2005. Tindakan beliau ini memecah tradisi Islam bahawa hanya lelaki boleh menjadi imam dalam solat lebih-lebih lagi bagi Solat Jumaat (wanita dibenarkan menjadi imam untuk makmum yang terdiri dari kalangan wanita).
Tidak ada ayat dalam al-Qur’an yang menyebutkan bahwa wanita tidak boleh menjadi imam. Pada abad ke-7, Nabi Muhammad pernah mengizinkan wanita menjadi imam bagi jamaah laki-laki dan perempuan. Nabi Muhammad meminta Ummu Waraqah menjadi imam dalam shalat jum’at bagi jamaah di luar kota madinah.

Feminisme dalam Islam
Prespektif Husein Muhammad

Kyai kelahiran cirebon 9 Mei 1953 ini, kerap menjadi narasumber dalam berbagai pertemuan yang mendialogkan isu keadilan, demokrasi, dan pemberdayaan Perempuan. Bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Misalnya, sebagai pembicara dalam konferensi internasional bertema “Trends in Family Law Reforms in Muslim Countries” d Ada alasan-alasan yang memperbolehkan perempuan itu jadi imam shalat dan ada yang tidak memperbolehkannya. Dan alasan perempuan boleh menjadi imam shalat tergantung dari perempuan itu pandai membaca alquran, ahli fikih, dan pandai diantara semuanya. Serta dalam alquran pun tidak pernah menyebutkan soal laki-laki dan perempuan, justru yang ditekankan itu adalah kemampuan individu, bukan jenis kelaminnya. Jadi kalau perempuan itu memenuhi syarat-syarat boleh saja menjadi imam shalat.i Kuala Lumpur, Malaysia.
Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri setiap orang sejak ia dilahirkan. Ia berlaku universal (berlaku bagi semua orang di mana saja dan kapan saja). Hak ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuatan apapun yang bisa mengurangi atau mencabut hak tersebut. Jan Materson dari komisi HAM PBB merumuskan Hak Asasi Manusia sebagai hak-hak yang melekat pada setiap manusia yang tanpa hak-hak tersebut manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.

bahwa Hak-hak Asasi Manusia menurut DUHAM antara lain mencakup :
1. Hak persamaan dan kebebasan dari diskriminasi jenis apapun
2. Hak untuk kehidupan kemerdekaan dan keamanan pribadi
3. Hak atas kebebasan dari penganiayaan dan perlakuaan merendahkan
4. Hak persamaan di depan hukum dan hak untuk mendapatkan keadilan
5. Hak ikut dalam pemerintahan
6. Hak untuk bekerja
7. Hak untuk memiliki standar kehidupan yang cukup untuk kesehatan dan kesejahteraan
8. Hak untuk memperoleh pendidikan
Teks-teks suci Islam yang di dalamnya disebut kata adil atau keadilan memperlihatkan bahwa ia merupakan gabungan nilai moral dan sosial yang menunjukkan kejujuran, keseimbangan, kesetaraan, kebajikan, dan kesederhanaan. Nilai moral ini menjadi inti visi agama yang harus direalisasikan manusia dalam kapasitasnya sebagai individu, keluarga, anggota komunitas, maupun penyelenggara negara.
Dari sinilah kita perlu membangun kembali makna keadilan berdasarkan konteks sosial baru dan dengan paradigma keadilan substantif sebagaimana sudah dikemukakan pada awal tulisan. Penyusunan makna keadilan bagi perempuan dalam konteks ini harus didasarkan pada dan dengan mendengarkan pengalaman perempuan korban. Pemenuhan keadilan bagaimanapun hanya dapat tercapai jika kebudayaan dan tradisi masyarakat menunjukkan pemihakannya kepada korban.
RELEVANSI PEMIKIRAN FEMINIS MUSLIM
DENGAN BARAT
Feminisme adalah idiologi yang dikembangkan oleh kalangan Eropa Barat dalam rangka memperjuangkan persamaan antara dua jenis manusia: laki-laki dan perempuan. Tujuan mereka adalah menuntut keadilan dan pembebasan perempuan dari kungkungan agama, budaya, dan struktur kehidupan lainnya.
Seiring perjalanannya, feminisme barat dalam memperjuangkan hak-haknya dan mewujudkan cita-citanya, sering mengabaikan pengalaman perempuan dari latar belakang budaya yang berbeda dengan mereka. Padahal konsep gender yang mereka populerkan adalah menyamakan dan mensetarakan posisi laki-laki dan perempuan yang ditentukan oleh sosial dan budaya tergantung pada tempat atau wilayahnya. Feminisme barat atau sering disebut feminisme arus utama, tidak memperdulikan ragam budaya yang mempengaruhi perempuan itu sendiri, sehingga perempuan yang berada di negara berkembang (dunia ketiga) disebut oleh feminis barat sebagai perempuan yang bodoh, terbelakang, buta huruf, tidak progresif dan tradisional.
Gerakan feminis telah lama mendapat sambutan kuat di dunia Islam. Jantung diskursus gerakan feminis Islam adalah isu reinterpretasi progresif terhadap Alquran, seperti sedang dikaji antara lain oleh Riffat Hasan dan All Asghar Engineer.
Sebenarnya kedatangan Islam pada abad ke-7 M membawa revoulusi gender. Islam hadir sebagai ideologi pembaharuan terhadap budaya-budaya yang menindas perempuan, merubah status perempuan secara drastis. Tidak lagi sebagai second creation (mahluk kedua setelah laki-laki) atau penyebab dosa.
Hakikat feeminisme adalah gerakan transformasi sosial, dalam arti tidak selalu hanya memperjuangkan masalah perempuan belaka. Dengan demikian strategi perjuangan gerakan feminisme dalam jangka panjang tidak sekedar dalam upaya pemenuhan kebutuhan praktis kondisi kaum perempuan saja atau hanya dalam rangka mengakhiri dominasi gender dan manifestasinya, seperti exploitasi, marginalisasi, subordinasi, pelekatan stereotype, kekerasan dan penjinakan belaka, melainkan perjuangan transformasi sosial ke arah penciptaan stuktur yang secara fundamental baru dan lebih baik.
Islam Adalah Agama Yang Ramah Gender
Kisah-kisah ketegasan Nabi SAW dan para sahabat memberi inspirasi kepada umat Islam. Bahwa konsep rahmahtan lil ‘alamin tidak selamanya berisi perkataan lembut terus, namun juga tegas. Sikap tegas dilakukan jika berpotensi memantik konflik sosial dan membuat penistaan terhadap ajaran-ajaran sakral, demi melindungi keyakinan Islam yang suci.
Apa yang dilakukan Nabi SAW yang mengusir orang Yahudi, merobohkan masjid Dhirar dan Abu Bakar yang memerangi orang-orang yang menghina agama tidak dilakukan berdasarkan kebencian dan nafsu. Beliau juga tidak serta merta tanpa prosedur sebelumnya. Diberi peringatan terlebih dahulu dan diminta taubat kepada Allah SWT. Setelah itu baru ditindak. Sikap ini tegas, bukan keras.
Hal tersebut dilakukan karena Nabi SAW dan Abu Bakar mencintai umatnya. Menyelamatkan dari siksa neraka kelak lebih diprioritaskan daripada membiarkannya dengan tenang dalam kesesatan. Seorang ibu yang sayang kepada anaknya terkadang perlu sekali-kali menjewer anaknya jika si anak bandel bermain-main api yang bisa membahayakan fisiknya. Biar si anak jera, setelah berkali-kali dilarang. Ketegasan Nabi SAW dan Abu Bakar juga memberi pelajaran kepada musuh yang lainnya agar tidak meniru jejak kelompok yang membangkang. Di sini artinya, Nabi SAW masih sayang kepada musuh lainnya agar tidak ikut terjebak kepada kesesatan.
Dalam interaksi muslim dengan non-muslim atau kepercayaan yang berbeda, Islam memiliki dua konsep penting; toleransi dan berdakwah. Toleransi (samahah) merupakan ciri khas dari ajaran Islam. Islam mempunyai kaidah dari sebuah ayat Al-Qur’an yaitu laa ikraaha fi al-dien (tidak ada paksakan dalam agama). Namun kaidah ini tidak menafikan unsur dakwah dalam Islam. Dakwah dalam Islam bersifat mengajak, bukan memaksa. Dari kaidah inilah maka ketika non-muslim (khususnya kaum dzimmi) berada di tengah-tengah umat Islam atau di negara Islam, maka mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam bahkan dijamin keamanannya karena membayar jizyah sebagai jaminannya.
Toleransi antar umat beragama dalam muamalah duniawi, Islam menganjurkan umatnya untuk bersikap toleran, tolong-menolong, hidup yang harmonis, dan dinamis di antara umat manusia tanpa memandang agama, bahasa, dan ras mereka. Dalam hal ini Allah berfirman (yang artinya), “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim (QS Al-Mumtahanah: 8-9).
Imam al-Syaukani dalam Fath al-Qadir menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah Allah tidak melarang berbuat baik kepada kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan umat Islam dalam menghindari peperangan dan tidak membantu orang kafir lainnya dalam memerangi umat Islam. Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah tidak melarang bersikap adil dalam bermuamalah dengan mereka. Kafir dzimmi itu dilindungi karena taat pada kepemimpinan Islam dan tidak menyebarkan kesesatan kepada umat Islam. Bahkan umat Islam dilarang mendzalimi ahl al-dzimmi ini.
Berbuat baik dan bersikap bijak dengan ahl al-dzimmi tidak menghalangi Islam untuk berdakwah. Mereka tetap kita dakwahi, tapi bukan bersifat memaksa. Namun tidak ada kompromi terhadap penyimpangan agama, penistaan atau pencampuradukkan agama atas nama toleransi. Jika ada penyimpangan dan penistaan – yang bisa memancing konflik sosial – Islam segera mencegahnya, tidak boleh dibiarkan, seperti yang telah dilakukan oleh Nabi SAW dan Abu Bakar dalam keterangan di atas.
Adapun keikutsertaan seorang Muslim dalam ritual non-Muslim termasuk dalam kategori tolong-menolong dalam kebatilan, dosa, dan sesuatu yang diharamkan oleh Allah. Ini bukan toleransi tapi bentuk sinkritisme. Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedangkan kamu mengetahui” (QS Al-Baqarah: 42). Imam al-Thabari menukil penjelasan Imam Mujahid (murid Ibnu Abbas) mengenai maksud ayat “Dan janganlah kamu campuradukkan yang haq dengan yang batil” adalah mencampuradukkan ajaran Yahudi dan Kristen dengan Islam.
Sekarang yang harus dipahami bersama, baik umat Islam atau umat non-muslim, Islam menjamin kebebasan beragama dan mengakui kemajemukan. Tempat ibadah non-muslim dan kepercayaan aliran lain tidak boleh diganggu. Islam juga terbuka membuka dialog-dialog cerdas. Namun, jika ada aktifitas dan gerakan publik menista kesakralan, aparat harus bertindak tegas. Sebab, masing-masing agama memiliki nilai kesakralan yang jika diusik memantik emosi pengikutnya. Segala bentuk penodaan dan pelecehan nilai-nilai sakral mestinya dilarang, apalagi jika digelar secara publik. Pengikut dari agama yang dinodai jelas memiliki hak untuk melakukan pembelaan.




Selasa, 21 Agustus 2012

Kau Telah Tenang SelamaNYA


Setiap Waktu, kau selalu mengisi hari ku (Ryan) . Sebelum Kepergianmu .
Menceritakan 3 tahun lalu ya Sahabat #Mindtalk sebelum dia Telah kembali ke pelukanNya ...
Saat itu kita masih kanak - kanak masa SD kelas 1 yang tak akan terlupakan :D
Saat kebersamaan itu selalu ada bersama nya , kami memang sangat akrab , aku dan dia memang lebih tua an ku selisih setahun .. Orangtuanya selalu mendidiknya penuh dengan sholeh , waktunya sholat dia pulang , sering juga main kerumahnya bahkan masuk kamarnta hehe maklum lah anak masih SD kan ngga tahu apa - apa itu sekitar tahun 1996-1997 .. langsung ajha ya ntar bingungaku nya hehehe :)

Sekitar tahun 1999

Tepat sehari sebelum dia pergi , aku ingat Banget makan mie gemes



makan baru dapat satu suapan diminta ama Ryan , ya sudah aku kasihkan semuanya gpp , bagi ku indahnya berbagi bersama teman itu jauh lebih menyenangkan ,,

Sempat juga selalu membela aku dan adikku , bila aku disiksa aduh masih kecil main siksa siksaan segala seram yakk :bye  ama Adi , dia lah orangnya agak serem karena bapaknya mempunyai senapan angin


Jadi , aku ama adikku takut ,,, tapi karena ada Ryan selalu dibela nya , juga ada jalan pintas kami pun selalu diberi Tebu



Am Warga yang rumahna kami lewati terus seusai pulang sekolah...
Bapaknya baik bangets dahh ,,
Karena apa masalahnya ku juga ngga tahu lupa dech :(

Tahun 2000
Sesaat sebelum masuk sekolah kurang seminggu
Tepat sehari sebelum dia tidak ada di dunia kami bersepedaan bareng , dia meminjam sepeda ku ... dan sepedanya yang mungil , hehe aku terlalu tinggi sehingga
kena ajha ayuhannya hehe :D

Sampai magrib pun kami selesai...
Pagi harinya
Seluruh warga kurang lebihnya jam 10:00 pagi geger Ryan , beserta adiknya Arga , dikabarkan tenggelam disungai yang kabar nya disitu terdapat misterinya...

Seorang saksi yang anak kecil juga bernama wisnu  mengatakan Ryan tenggelam , saat mau menolong adikknya ..
orangtuanya bingung , kenapa bisa sampai ketempat terlarang itu ...
Saat itu , kata wisnu Arga terpeleset Jatuh , Hingga Ryan tak tega melihat adiknya tenggelam, Ryan Ikut menceburkan dirinya sendiri untuk menolong adiknya itu ..
Dan akhirnya keduanya tenggelam

Tim Penolong sudah datang menuju lokasi , Arga sudah segera dibawa kerumah sakit terdekat pun tak ada , Ryan pun demikian , dia banyak menelan banyak air sehingga harus dikeluarkan , Ryan meninggal dilokasi kejadian , awalnya adiknya bisa ditolong namun gegara kejauhan dari Rumah sakit mereka menghembus kan Nafas Terakhirnya...

Sang ibunya pingsan melulu , karena kehilangan kedua anaknya sekaligus , tapi kata ibunya sebelum Ryan meninggal
Bertanya kepada ibunya ...

Ibu , amalan apa yang pertama Kali Dibawa
Sang Ibu berkata Sholat , ama Berbakti ama kedua orangtua ...

Maaf Sahabat ngga bisa menceritakan lagi karena sunnggguh sedih aku ... mengingat semua kebaikannya ...